PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Edy Mulyadi yang sedianya di jadwalkan pada hari Jumat 28 Januari 2022.
Akan menjalani pemeriksaan terkait perkataannya, yang menyebutkan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) adalah tempat Jin buang anak.
Baca Juga: Jarang Ada yang Tahu, Inilah 8 Manfaat Keong Tutut Sawah, Nomor 7 Bikin Kamu Geleng-Geleng Kepala
Nampaknya batal terlaksana, Pasalnya Edy Mulyadi tidak menghadiri panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Hal itu disampaikan lewat tim kuasa hukum Edy Mulyadi, yang menyebutkan bahwa kliennya tersebut berhalangan hadir.
Baca Juga: Dituding Mirip Judi, Trading Binary Option Viral di Medsos
"Kami dari kuasa hukum tim kuasa hukum Edi Mulyadi hari ini beliau dipanggil ya tepatnya jam 10 nah kami kebetulan Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini karena ada halangan.
Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," kata ketua tim kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada awak media di Mabes Polri,
Baca Juga: Bikin Gemes! Berikut 100 Nama Bayi Perempuan Hanya 3 Suku Kata, Indah dan Penuh Makna
Artikel Terkait
Diduga Hina IKN, Ungkapan Edy Mulyadi Viral di Medsos: 'Kalimantan itu Tempat Jin Buang Anak'
Edy Mulyadi Sebut Kalimantan Tempat Buang anak Jin, Addie MS Angkat Bicara: Keterlaluan !
VIRAL! Profil Edy Mulyadi Yang Diduga Telah Hina Prabowo dan Daerah Kalimantan
Viral, Gara-Gara Edy Mulyadi, Apa Sih Mandau Terbang, Simak Penjelasannya
Merinding, Warga Dayak Sembelih Babi Untuk Edy Mulyadi, Pertanda Apa Ini? Simak Ulasannya