PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Direktur utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengeluarkan kebijakan terkait sistem rujukan berjenjang.
Dimana dalam sistem penerapannya Ali Gufron akan menyederhanakan sistem rujukan berjenjang ini.
Baca Juga: Makin Menggema, Siapakah Edy Mulyadi, Ini Penjelasannya
Demi meningkatkan kualitas dan mutu fasilitas layanan kesehatan.
Hal itu diungkapkan Ali Gufron dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa 25 Januari 2022.
Baca Juga: Hadapi Timor Leste Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong Panggil 26 Nama, Siapa Saja? Yuk Simak
"Kepentingan peserta BPJS harus utama. Jangan sampai standardisasi menurunkan mutu dan proses-proses di BPJS Kesehatan," Ujar Ali Gufron.
Karena menurut Ali Gufron sendiri, sistem pada rujukan berjenjang ini harus segera diperbaiki demi kualitas kenyamanan pasien.
Baca Juga: Asyik Pesta Sabu di Depan Stadion Badak Pandeglang, 3 Pemuda Dicokok Polisi
Artikel Terkait
Ratusan Ribu Warga Pandeglang Belum Terdaftar BPJS Kesehatan
Mulai 1 Desember, Berobat di Rumah Sakit Aulia Menes Sudah Bisa Pakai BPJS Kesehatan
Inilah Tips Menjaga Kesehatan di Musim Hujan yang Wajib Kamu Tahu!
Polri Terjunkan Tenaga Kesehatan Untuk Bantu Korban Bencana Semeru di Lumajang
Minta BPJS Kesehatan Untuk Hapus Segera Kelas 1,2 Dan 3, Menkes Budi Gunadi Ungkap Alasannya,?