PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Anggota Sat Narkoba Polres Pandeglang berhasil meringkus 3 orang warga yang sedang pesta narkotika di dalam sebuah mobil pada Kamis, 13 Januari 2022 sekitar pukul 14.30 WIB
Tiga orang tersebut berinisial DO (38) ER (35) dan YA (34) di tangkap di sebuah mobil jenis Toyota Avanza warna Hitam dengan nopol A 1826 KH di pinggir Jalan depan Stadion Badak Pandeglang tepatnya di Kampung Kuranten, Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Bupati Irna Akui Wilayah Pandeglang yang Berpotensi Gempa dan Tsunami Belum Miliki Shelter
“Informasi ini berasal dari keterangan masyarakat yang mengatakan bahwa adanya pesta shabu di sebuah mobil dijalan Stadion Badak Kelurahan Saruni,” ujar Waka Polres Pandeglang Kompol Andi Suwandi
Ketika di lakukan penggeledahan oleh anggota Satres Narkoba Polres Pandeglang terhadap saudara DO (38) di temukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabu yang sedang di pegang menggunakan tangan kanannya.
Baca Juga: 3 Hari Bikin Panik Keluarga, Gadis Cantik Asal Cimanggu Ternyata Bukan di Culik
Selain itu, 1 buah perangkat alat hisap shabu (bong) dan 1 buah bekas bungkus rokok merk Sampoerna Mild yang di dalamnya terdapat 1 linting narkotika jenis ganja.
kemudian ketika di lakukan penggeledahan terhadap ER (35) di temukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis shabu yang di balut tisu.
Baca Juga: Bikin Bangga, Didik Bilqis Hingga Berprestasi, Ayu Ting-Ting Banjir Pujian Dari Mantan Suami!
Artikel Terkait
Pemberian Penghargaan Kepada Pemenang Kampung Tangguh Anti Narkoba Terbaik Jajaran Polda Banten
Gubernur Banten Apresiasi Kampung Tangguh Anti Narkoba Polda Banten
4 Pengedar Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polres Pandeglang di Daerah Labuan
Satresnarkoba Polres Pandeglang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Sosok FF yang Ditangkap karena Narkoba adalah Komedian Fico Fachriza Berikut Propilnya