Minta BPJS Kesehatan Untuk Hapus Segera Kelas 1,2 Dan 3, Menkes Budi Gunadi Ungkap Alasannya,?

- Rabu, 26 Januari 2022 | 12:17 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan yang diminta untuk menghapus kelas 1,2 dan 3 oleh menteri kesehatan (Pikiran-rakyat)
Ilustrasi BPJS Kesehatan yang diminta untuk menghapus kelas 1,2 dan 3 oleh menteri kesehatan (Pikiran-rakyat)

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Menteri kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta kepada pihak BPJS kesehatan agar segera menghapus kelas 1,2 dan 3.

Hal ini di karnakan Mentri kesehatan pada Januari 2022 akan mengeluarkan kebijakan baru terkait BPJS kesehatan.

Baca Juga: Komnas PA Sebut Gala Sky Baik-Baik saja Di Tangan Haji Faisal, Dody Sudrajat Malah Tuduh Berpihak

Kendati demikian, kebijakan penghapusan kelas ini nantinya akan digantikan dengan bentuk kelas rawat inap.

Dimana nantinya kebijaksanaan ini akan di sesuaikan dengan standar (KRIS) dan Jaminan kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Greysia Polii Tulis Pesan Menyentuh Usai Ditinggalkan Chafidz Yusuf Pelatih Pelatnas PBSI

Menkes Budi Gunadi pun mengungkapkan alasannya terkait kebijakan penghapusan ini,
dimana dirinya mengatakan pihaknya enggan mengalami defisit ketika membantu masyarakat.

"Kita tidak mau BPJS itu mengalami defisit. Itu harus positif. Jadi bisa mengcover masyarakat lebih luas.

Baca Juga: Takut Jadi Korban Hipnotis, Begini Cara Menghindarinya

"Dengan layanan sudah sesuai standar," kata Budi Gunadi Sadikin dalam rapat komisi IX DPR RI Selasa, 25 Januari 2022.

Selain itu Menkes juga meminta kepada semua pihak pelayanan kesehatan, seperti puskesmas.

Baca Juga: Awas! Terduga Pelaku Hipnotis Bawa Kabur HP, Berkeliaran Di Kecamatan Labuan

Agar nantinya bisa melakukan tindakan promotif dan preventif yang baik, karena puskemas adalah tempat skrining pertama.

Dimana di puskesmas inilah nantinya orang akan mendapatkan pemeriksaan terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Ahmad Hariri Ajiz

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X