PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Menteri kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta kepada pihak BPJS kesehatan agar segera menghapus kelas 1,2 dan 3.
Hal ini di karnakan Mentri kesehatan pada Januari 2022 akan mengeluarkan kebijakan baru terkait BPJS kesehatan.
Baca Juga: Komnas PA Sebut Gala Sky Baik-Baik saja Di Tangan Haji Faisal, Dody Sudrajat Malah Tuduh Berpihak
Kendati demikian, kebijakan penghapusan kelas ini nantinya akan digantikan dengan bentuk kelas rawat inap.
Dimana nantinya kebijaksanaan ini akan di sesuaikan dengan standar (KRIS) dan Jaminan kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga: Greysia Polii Tulis Pesan Menyentuh Usai Ditinggalkan Chafidz Yusuf Pelatih Pelatnas PBSI
Menkes Budi Gunadi pun mengungkapkan alasannya terkait kebijakan penghapusan ini,
dimana dirinya mengatakan pihaknya enggan mengalami defisit ketika membantu masyarakat.
"Kita tidak mau BPJS itu mengalami defisit. Itu harus positif. Jadi bisa mengcover masyarakat lebih luas.
Baca Juga: Takut Jadi Korban Hipnotis, Begini Cara Menghindarinya
"Dengan layanan sudah sesuai standar," kata Budi Gunadi Sadikin dalam rapat komisi IX DPR RI Selasa, 25 Januari 2022.
Selain itu Menkes juga meminta kepada semua pihak pelayanan kesehatan, seperti puskesmas.
Baca Juga: Awas! Terduga Pelaku Hipnotis Bawa Kabur HP, Berkeliaran Di Kecamatan Labuan
Agar nantinya bisa melakukan tindakan promotif dan preventif yang baik, karena puskemas adalah tempat skrining pertama.
Dimana di puskesmas inilah nantinya orang akan mendapatkan pemeriksaan terlebih dahulu.
Artikel Terkait
Ratusan Ribu Warga Pandeglang Belum Terdaftar BPJS Kesehatan
Jarang Orang Tahu, Inilah Khasiat Kunyit Putih untuk Kesehatan yang Wajib Anda Ketahui
Mulai 1 Desember, Berobat di Rumah Sakit Aulia Menes Sudah Bisa Pakai BPJS Kesehatan
Ramalan Zodiak 31 Desember 2021 Kisah percintaan, kesehatan dan Karier 3 Zodiak Libra, Scorpio,Sagitarius
Waspada Merokok ! Inilah 4 Kandungan Rokok Yang Sangat Berbahaya dan Resikonya Untuk Kesehatan