• Jumat, 22 September 2023

Pemprov Banten Kembali Diganjar Penghargaan, Ini Keberhasilan yang Telah Dicapai

- Jumat, 21 Januari 2022 | 15:25 WIB
Piagam penghargaan Pemprov Banten, Ini Keberhasilan yang Telah Dicapai (Agus Pandeglang News)
Piagam penghargaan Pemprov Banten, Ini Keberhasilan yang Telah Dicapai (Agus Pandeglang News)

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Pemerintah Provinsi Banten meraih penghargaan atas Keberhasilan Penyelesaian Likuidasi dan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Dalam Negeri.

Pemprov Banten berhasil menyelesaikan likuidasi dan penghapusan Barang Milik Negara Kementrian Dalam Negeri RI, berupa aset peralatan dan mesin perolehan Tahun 2008 - 2012 yang dikelola dan dimanfaatkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten. 

Baca Juga: Diminta Relokasi Rumah Warga di Pesisir Pantai, Bupati Irna: Kami Butuh Bantuan Penuh Pemerintah Pusat

Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri pada acara Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Tingkat Satuan Kerja dan Eselon I di lingkup Dirjen Bina Pemdes Kemendagri di Hotel Melia, Bali, 17-19 Januari 2022. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten Enong Suhaeti mengungkapkan dalam rangka tertib administrasi keuangan negara, Pemprov Banten berhasil menyelesaikan penghapusan Barang Milik Negara (BMN) Kewenangan Perolehan Dana Dekonsentrasi.

Baca Juga: Arteria Dahlan Kembali Bikin Gaduh, Kali Ini Terkait Ke 5 Mobilnya Ber Nopol Sama Yang 'dititip' di Parkiran G

Tugas Pembantu dan Urusan Bersama pada Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri untuk Tahun 2008 hingga 2012. 

 "Alhamdulillah dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan keuangan negara, Pemerintah Provinsi Banten berhasil menyelesaikan likuidasi dan penghapusan Barang Milik Negara berupa aset peralatan dan mesin perolehan tahun 2008 – 2012,” ungkapnya. 

Baca Juga: Akibat Rem Blong, 18 Orang Tewas dan 16 lainnya Luka-Luka Akibat Di Hantam Truk Tronton

“Pemprov Banten juga menjadi salah satu Provinsi yang mencapai keberhasilan dalam menyelesaikan penghapusan Barang Milik Negara. Dari 32 Provinsi, hanya 16 Provinsi yang telah bekerjasama dalam menyelesaikan proses Hibah Barang Milik Negara tersebut,” tambah Enong. 

Ditegaskan Enong, ke depan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan terus memperbaiki proses penataan Barang Milik Negara khisusnya aset peralatan dan mesin agar berjalan lebih baik dan akuntabel.

Baca Juga: Tahukah Kamu, Apa Hukum Membawa Pulang Sandal di Masjid Menurut Ulama?

Masih menurut Enong, upaya-upaya lain yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten dalam meraih penghargaan keberhasilan menyelesaikan proses penghapusan BMN tersebut yaitu diantaranya melakukan kerja sama, sinergi dan koordinasi yang baik dengan petugas pengelola BMN.

Kemudian, melakukan penghapusan untuk BMN yang sudah tidak digunakan lagi serta menyusun laporan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh pengelola barang, baik berupa Laporan BMN dan Laporan Pengawasan serta Pengendalian BMN secara tepat waktu. 

Halaman:

Editor: Muhamad Agus Salim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemprov Banten Siap Salurkan Cadangan Beras 2.138,71 Ton

Selasa, 19 September 2023 | 01:50 WIB
X