PANDEGLANGNEWS.CO.ID - Berbagai upaya dilakukan Polres Pandeglang untuk melakukan pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Salah satu upaya yang dilakukan Polres Pandeglang adalah dengan mendirikan 1 Pos Pengamanan dan 2 Pos Pelayanan yang disebar di sejumlah titik rawan di wilayah Hukum Polres Pandeglang.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengungkapkan bahwa pendirian 3 titik pos tersebut bertujuan untuk memastikan arus lalu lintas di kabupaten Pandeglang bisa berjalan dengan tertib.
Baca Juga: Biodata Gus Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU Terpilih 2021 - 2026 di Muktamar NU Lampung
Selain itu, pos-pos tersebut juga juga difungsikan untuk mengantisipasi peningkatan Kasus Covid 19 selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Kami dirikan 3 titik Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan untuk pengamanan jalur transportasi, untuk persiapan Natal dan Tahun Baru.
Yaitu di Alun-alun Pandeglang, di Peritigaan Mengger, dan perbatasan Pandeglang-Cilegon (Pantai Carita),” ungkap Kapolres.
Baca Juga: Inilah Sejarah Singkat Berbagi Jenis Jam di Dunia, Simak Selengkapnya
Selain mendirikan Pospam, Polres Pandeglang juga mendirikan 2 Pos Pelayanan, yiatu di Alun-Alun Kabupaten Pandeglang dan di Perbatasan Pandeglang-Cilegon (Pantai Carita).
Petugas akan melakukan pelayanan dan pengecekan terhadap masyarakat yang akan masuk ke Kabupaten Pandeglang.
Di Pos Pelayanan tersebut juga akan diberikan fasilitas vaksinasi bagi warga yang ingin melakukan vaksin.
Baca Juga: Bapenda Banten Optimis Target Pendapatan Daerah 2021 Tercapai
AKBP Belny Warlansyah menjelaskan bajwa selain untuk mengamankan arus lalu lintas, polisi juga memperketat pengamanan demi mencegah penyebaran Covid 19.
“Petugas akan melakukan patroli rutin di setiap titik wilayah hukum Polres Pandeglang, khususnya pada saat malam pergantian tahun baru,” tegas Kapolres.
Artikel Terkait
Tepati Janji, Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi Bermasalah
Polisi Dalami Penyebab Tewasnya Pengunjung Hotel Pandeglang Raya Tanpa Busana
Polisi Berhsil Mengamnkan Dua orang tersangka Pungli di BPN Lebak Banten, Terancam 20 Tahun Penjara
Viral, Santri Ponpes Modern di Pandeglang Babak Belur Diduga Oleh Oknum Pengurus Pondok, Keluarga Lapor Polisi
Raup Untung Hingga Rp18 Miliar, 4 Orang Pembuat Kartu Prakerja Palsu Diamankan Polisi