PANDEGLANGNEWS.CO.ID, – Terungkap inilah Tampang wajah pelaku pemerkosaan yang di lakukan oknum guru pesantren terhadap belasan santriwati yang terjadi di Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Pelaku HW adalah seorang guru di Pondok Pesantren di Kecamatan Cibiru Kota Bandung.
Dirinya diduga membuat sebuah Yayasan Ponpes boarding school khusus santriawati dengan menggratiskan semua biyaya selama belajar di pesantren yang dia pimpin.
Saat ini kasusnya tengah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusus Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dalam pesidangan, akibat perbuatan pemerkosaan yang dilakukannya, tercatat 12 orang santriawati yang menjadi korban kebiadabannya.
Terkait hukuman yang mengancam pelaku pemerkosaan belasan santri ini, Plt Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejadi Jabar Riyono menyebutkan bahwa pelaku bisa dihukum Sekurang - kurangnya 15 tahun hingga 20 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Penomena Langka! Banjir Bandang Terjadi Dikaki Gunung Pandeglang, Rumah Warga Terendam
"Diancam pidana sesuai pasal 81 UU PA. Ancamannya 15 tahun, tapi perlu digarisbawahi di situ ada pemberatan karena dia berprofesi sebagai tenaga pendidik sehingga ancaman hukumannya menjadi 20 tahun," kata Riyono.
Selain itu, terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji ini, Riyono menyebut total korban dipastikan berjumlah 12 orang dan merupakan Peserta didik di pesantren yang pelaku pimpin.
Riono juga menyebutkan dari ke 12 korban 8 diantaranya sudah melahirkan.
Baca Juga: Guru di Bandung yang Cabuli Belasan Santrinya Hingga Melahirkan Terancam 20 Tahun Bui
Riyonopun menyebut, dari hasil kesaksian pelaku sudah melakukan aksi bejadnya sesudah berlangsung 5 tahun sejak tahun 2016 dan di beberapa tempat yang berbeda.
"Tindak pidana ini terjadi sekitar tahun 2016 sampai awal 2021 yang melibatkan atau menimpa korban itu ada 12 orang anak," katanya.
Artikel Terkait
Oknum Polisi yang Smackdown Mahasiwa Ditahan di Tajanan Khusus Propam Polda Banten
Fadli Zon Puji Sikap Tegas Kapolri Terhadap Oknum Polisi yang Melanggar
Viral, Santri Ponpes Modern di Pandeglang Babak Belur Diduga Oleh Oknum Pengurus Pondok, Keluarga Lapor Polisi
Diduga Korupsi Dana BLT, Oknum Mantan Kades Pasindangan Diamankan Sat Reskrim Polres Lebak
Bejat! Oknum Ustad Cabuli Belasan Santrinya Hingga Melahirkan