Bejat! Oknum Ustad Cabuli Belasan Santrinya Hingga Melahirkan

- Kamis, 9 Desember 2021 | 12:46 WIB
Ilustrasi Oknum Ustad Cabuli Belasan Santrinya Hingga Melahirkan  (Pixabay)
Ilustrasi Oknum Ustad Cabuli Belasan Santrinya Hingga Melahirkan (Pixabay)

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Warga Bandung dihebohkan dengan adanya kasus Oknum guru cabuli belasan santri hingga melahirkan.

Berita tersebut viral, oknum guru tersebut kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung (PN Bandung).

Dikabarkan kasus pencabulan belasan santri oleh oknum guru (Ustadz) ini dilakukan hingga melahirkan.

Baca Juga: Gubernur Banten Apresiasi Kampung Tangguh Anti Narkoba Polda Banten

Sontak berita tersebut menjadi sorotan mata netizen, itu karena korbannya merupakan anak dibawah umur dan merupakan santri yang dimpimpin oleh pelaku HW yang kini menjadi terdakwa.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pun membenarkan kasus yang pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru kepada belasan santri hingga melahirkan.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar, Dodi Gozali Emil menyebutkan kelakuan bejat itu dilakukan sekitar tahun 2016 sampai 2021 diberbagai tempat di yayasan.

Baca Juga: Pemberian Penghargaan Kepada Pemenang Kampung Tangguh Anti Narkoba Terbaik Jajaran Polda Banten

Selain itu juga dilakukan di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R.

Dody Gozali menuturkan, pelaku sebagai pendidik melakukan tindak kekerasan dan memaksa santriawatinya melakukan persetubuhan dengannya.

Dirinyapun menyebut, Korban pencabualan berjumlah 12 orang dengan rata-rata usia 16-17 tahun.

Baca Juga: Cerita Mak Iti, Dukun Pijat Sakti yang Terima Ilmu dari Mimpi

Di katakan oleh Dody Beberapa diantaranya telah melahirkan, ada sebanyak 5 orang sudah melahirkan bahkan ada korban yang melahirkan sampai dua kali.

Persidangan dimulai pada tanggal 18 Nopember 2021 lalu dan persidangan dilaksanakan 2 x seminggu setiap hari Selasa dan Kamis.

Halaman:

Editor: Muhamad Agus Salim

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X