PANDEGLANGNEWS.CO.ID, – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sosial Provinsi Banten tahun ini memberikan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 1.900 KPM se-Banten dengan bantuan berupa bahan pokok sebagai modal usaha bagi usaha warungan dan tata boga senilai masing-masing Rp2,5 juta.
Bantuan tersebut di antaranya berupa beras tepung terigu, minyak goreng, gula pasir, bahan-bahan pembuat kue hingga alat adonan kuenya.
Sejak pembagian bantuan ini diluncurkan beberapa waktu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy selalu menghadiri pembagian tersebut dan memastikan kualitas bahan bantuan tersebut secara langsung di lokasi.
Baca Juga: Gelar Training legislatif, DPM UNMA Banten Cetak Legislator Kampus Kompeten
Andika mengaku tidak ingin membuat masyarakat penerima bantuan kecewa dengan menerima bantuan yang asal-asalan sebagaimana sering terjadi sebelumnya dan banyak diberitakan media massa di tanah air.
Lebih jauh Andika mengatakan, bahwa Pemprov Banten akan meminta dukungan DPRD Banten agar kuota penerima UEP tahun depan dapat ditambah jumlahnya.
“Selambat-lambatnya di APBD Perubahan (2022) akan kami ajukan. Kami mohon dukungan dari dewan (DPRD Banten) tentu saja terkait (penganggaran) ini,” kata Andika usai Pembagian di Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Jumat, 3 Desember 2021.
Baca Juga: Anggota Koramil dan Kapolsek Bojong Ngaji Bareng Warga di Masjid Nurul Huda
Rencana penambahan kuota tersebut, kata Andika, mengingat program bantuan tersebut dinilai efektif untuk membantu masyarakat agar mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan dimilikinya modal usaha oleh mereka.
Artikel Terkait
Idap Penyakit Tumor Nenek 64 Tahun di Pandeglang Ini Butuh Bantuan
Rumah Hampir Rubuh, Warga di Pandeglang Ini Butuh Bantuan
Kapolres Pandeglang Berikan Bantuan pada Warga yang Tertimpa Pohon Akibat Cuaca Ekstrim
Kapolres Pandeglang dan Kapolsek Banjar Berikan Bantuan Sembako untuk Penyandang Tuna Netra
Kapolres Pandeglang Bagikan Bantuan Sembako untuk Nenek