Wakil Gubernur Banten Usulkan Jalan Tol Serang Panimbang Tembus Sampai Bayah Lebak Selatan

- Jumat, 26 November 2021 | 10:34 WIB
Tol Serang Panimbang (Scrinsot youtube Asep Bongbang )
Tol Serang Panimbang (Scrinsot youtube Asep Bongbang )

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Wakil gubernur Banten Andika Hazrumy usulkan tol Serang Panimbang tersambung hingga Bayah Lebak Selatan.

Dalam tayangan kanal YouTube Asep Bongbang yang diunggah Kamis, 25 November 2021. Hal itu Andika Hazrumy mengaku telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo secara langsung.

Usulan tersebut setelah Presiden Joko Widodo meresmikan tol Serang Panimbang pada seksi I, Selasa, 16 November 2021.

Baca Juga: Inilah 2 Jenis Khodam yang Paling Sulit Didapatkan, Simak Ulasannya

Wakil gubernur Andika hazrumy meyakini bahwa jalan tol tersebut dapat diakses dengan cepat, faktor utama yang dapat memajukan sektor parawisata.

"Ini agar akses yang bagus berupa jalan tol itu bisa juga menyambungkan bukan hanya ke pantai Selatan yang ada di Pandeglang, tapi juga bisa sampai ke wilayah Kabupaten Lebak," ujar Andika pada Kamis, 18 November 2021.

Masih kata Andika usulan tersebut disampaikannya saat mendampinginya Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Presiden Jokowi memberikan penghargaan Setya Lencana Kepada Dedi Mulyadi di Hari Guru Nasional 2021

Saat mengunjungi gelaran GAIKINDO Indonesia Internasional Auto Show GIIAS di BSD pada Rabu, 17 November 2021.

"Presiden menyambut dengan baik akan mempertimbangkan usulan tersebut dan membahas bersama jajarannya di pemerintah pusat," pungkas Andika.

Dilanjutkan Andika ia juga sudah menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa Pemprov Banten, siap untuk membenahi jalan penunjang yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Banten.

Baca Juga: Sebentar Lagi Libur Akhir Tahun, Yuk Cek Daftaran Harga Tiket 4 Tempat Wisata di Pandeglang

Terkait dengan usulannya agar pemerintah pusat melanjutkan pembangunan tol Serang Panimbang hingga ke wilayah Kabupaten Lebak Selatan yaitu daerah Bayah.

Oleh karena itu, wakil gubernur Banten sudah instruksikan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Pemprov Banten agar menindaklanjuti usulan tersebut.

Halaman:

Editor: Hendra Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X