• Senin, 25 September 2023

Sekda: Calon Kades dan Timses Harus Siap Menang dan Kalah

- Rabu, 27 Oktober 2021 | 20:59 WIB
Sekda Kabupaten Serang meminta agar para Calon Kades dan Timses Harus siap menang dan Kalah (Diskominfosatik Kab. serang)
Sekda Kabupaten Serang meminta agar para Calon Kades dan Timses Harus siap menang dan Kalah (Diskominfosatik Kab. serang)

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengimbau kepada para calon kepala desa (cakades) dan tim sukses (timses) harus siap menerima kemenangan maupun kekalahan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 31 Oktober 2021. 

Sehingga, pada gelaran pesta demokrasi lima tahunan itu tidak terjadi perpecahan atau permusuhan antar masyarakat.

Pilkades tetap dilaksanakan tanggal 31 Oktober. Pokoknya seluruh calon kepala desa tim sukses harus siap menang dan harus siap kalah. Siapapun yang terpilih itulah yang terbaik di desa itu, harus di dukung tidak boleh ada perpecahan,”tegas Entus Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Keren, Pemuda Pandeglang Ini Juara 1 STQN XXVI 2021 Cabang Hafalan 500 Hadist

Bahkan, Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Serang ini memastikan melakukan pengamanan khusus atas pemetaan desa yang melaksanakan pilkades rawan akan konflik dengan melibatkan unsur Polri dan TNI.

“Untuk desa-desa yang rawan sudah di petakan nanti makanya dalam pilkades ini kita melibatkan unsur Polri, TNI bisa membantu kami memtakan mana-mana desa di anggap rawan," katanya.

"Ibu Bupati Serang juga pada saatnya pilkades memerintahkan kepada seluruh kepala OPD beserta jajaran melakukan monitoring ke desa-desa yang melaksanakan pilkades. Kita akan melakukan upaya yang terbaik supaya menjaga kondusifitas daerah kita,” sambungnya.

Baca Juga: Pengalaman Nenek Sakinah, Berobat Serba Mudah Dengan JKN-KIS

Selain itu, Entus menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan (Dinkes), para camat dan seluruh pihak yang membantu dalam percepatan vaksinasi di 144 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak.

“Tetapi apabila sampai dengan 31 Okotber masih ada warga yang belum di vaksin itu tidak menghilangkan hak demokrasinya, tetap harus diberikan kesempatan memberikan hak suara di dalam pilkades ini,”katanya.

Akan tetapi, Entus mengharapkan dengan masih adanya waktu jika warga, pelaksana pilkades seperti panitia, calon kades diharapkan mereka sudah di vaksin. 

Baca Juga: Pengalaman Nenek Sakinah, Berobat Serba Mudah Dengan JKN-KIS

"Kecuali bagi pemilih kalau sampai batas waktu terakhir masih ada yang belum di vaksin, sekali lagi saya tegaskan tidak menghilangkan hak poliktiknya,” tandasnya.

Sedangkan terkait politik uang yang dilakukan para calon kades, Entus berharap tidak terjadi di Pilkades Serentak di Kabupaten Serang

Halaman:

Editor: Muhamad Agus Salim

Tags

Terkini

X