PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Jelang pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pandeglang, Kapolres Pandeglang Polda Banten berikan penekanan mengenai politik uang.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengingatkan, agar para calon kepala desa berkompetisi dengan sehat dan menghindari politik uang pada saat berjalannya Pilkades.
Belny Warlansyah menambahkan, akan terus mengawasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat berjalannya Pilkades.
Baca Juga: Taqy Malik Nasehati Sikap Baim Wong, Hingga Open Donasi Untuk Kakek yang Dimarahi
"Saya akan terus mengawasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat Pilkades," ujar Belny Selasa, 12 Oktober 2021.
Belny Warlansyah mengatakan, tidak akan segan-segan memproses jika ditemukan politik uang atau pelanggaran pidana lainnya selama proses pemilihan Pilkades.
“Calon Kades harus siap terpilih dan tidak terpilih, jangan sampai menghalalkan segala cara salah satunya dengan menggunakan politik uang pada saat Pilkades," ujar Belny.
Baca Juga: Kisah Nabi Sulaiman Jadi Hakim yang Cerdas, Ingin Membelah Seorang Bayi
"Apabila kami temukan adanya politik uang pada saat Pilkades dapat dikenakan Pasal 149 KUH Pidana, dapat dipidana 9 bulan penjara,” ucap Belny Warlansyah.
Sebagaimana diketahui pilkades serentak Kab. Pandeglang akan dilaksanakan pada Minggu 17 Oktober 2021 di 207 Desa dari 32 Kecamatan dengan 1.272 TPS. ***
Artikel Terkait
Cegah Cluster Covid-19 Saat Pilkades, Kapolda Banten Prioritaskan Serbuan Vaksinasi ke Daerah Pemilihan
Kapolda Banten Instruksikan Jajarannya Untuk Netral Dalam Pengamanan Pilkades
Kampanye Pilkades di Pandeglang Dimulai Hari Ini, Ini Jadwal Lainnya