Kawasan Pasanggrahan dan Akses Jalan Menuju Curug Putri Pandeglang Tahun Ini Bakal Dibangun

- Rabu, 7 Juni 2023 | 10:37 WIB
Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan (Istimewa )
Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan (Istimewa )

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten pada tahun ini akan mengembangkan kawasan pasanggrahan dan aksesbilitas jalan menuju kawasan Curug gendang dan Curug Putri di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Banten di Kabupaten Pandeglang.

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan mengatakan, pengembangan kawasan Tahura sesuai dengan recana strategis (resntra) yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023.

Di mana, pengembangan tersebut meliputi kawasan pasanggrahan dan aksesibilitas menuju Curug Gendang dan Curug Putri.

Baca Juga: Pemprov Banten Dapatkan Hibah 1 Hektar Tanah Nilainya Miliaran Rupiah

"Pengembangan yang dilakukan meliputi pembangunan jalan paving ke daerah puteran dan sarana pendukung
lainnya. Lalu pembangunan dan Penataan Arah Wisata Curug Gendang/Putri berupa jalan paving blok dari portal sampai parkiran/rest area, rehabilitasi shelter, penampung air, instalasi pemasok air (pompa hidrump), instalasi solar cell, gerbang curug, rest area/pendopo, penataan areal parkir, sistem saluran air, mushola, toilet dan pembangunan kolam retensi serta penataan areal retensi," kata Wawan, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: WASPADA! Penyakit LSD Pada Hewan Ternak Sudah Muncul di Pandeglang

Selain pengembangan, lanjut Wawan, pihaknya juga telah membuat rencana pengelolaan Tahura Provinsi Banten, beberapa di antaranya meliputi pencegahan, penanggulangan dan pembatasan kerusakan kawasan Tahura, pengamanan Kawasan Tahura Provinsi.

Selain itu, pengawetan tumbuhan, satwa, serta habitat Tahura Provinsi, pengawetan koridor hidupan liar. Pemulihan wkosistem atau penutupan kawasan sesuai Rencana pengelolaan Tahura Provinsi.

Baca Juga: KPK Tetapkan Desa di Banten ini Jadi Percontohan Anti Korupsi

"Sedangkan pada tahun 2024 rencana pengembangan Tahura untuk menata dan mengembangkan lanjutan Kawasan pasanggrahan dan Kawasan persemaian. Dengan beberapa kegiatan seperti pembangunan lanjutan jalan paving area blok D, pembangunan sarana dan prasarana persemaian, pembangunan jalan paving ke kawasan persemaian tahura Banten, pembangunan jalan paving akses ke jalan besar dan taman," tuturnya.

"Pembangunan areal parkir di kawasan persemaian, pembangunan halaman penunjang kawasan persemaian, penataan kawasan persemaian, gedung serba guna di kawasan persemaian dan kontruksi bangunan MCk kawasan persemaian," katanya.

Baca Juga: Peringatan Haul Akbar Abuya Shidiq ke 76 Berjalan Khidmat

Wawan menjelaskan, Tahura Provinsi memiliki luas kurang lebih 1.595.9 hektar, hal itu sesuai Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia
Nomor : SK.221/Menhut-II/2012 tanggal 4 Mei 2012 tentang Perubahan Fungsi antar Fungsi Pokok dari Kawasan Hutan Produksi Terbatas seluas ±833 Ha.

Dan Hutan Produksi Tetap seluas ±662 Ha serta perubahan fungsi dalam fungsi pokok dari Taman Wisata Alam Carita seluas ±95 Ha menjadi Kawasan Hutan Konservasi dengan fungsi Taman Hutan Raya seluas ±1.950 Ha yang terletak di kelompok Hutan Gunung Aseupan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dengan nama Taman Hutan Raya (Tahura) Banten.

Halaman:

Editor: Muhamad Agus Salim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kereta Api Whoos Tak Kalah dengan ICE

Kamis, 28 September 2023 | 11:08 WIB
X