1.226 Calon Jemaah Haji Asal Pandeglang akan Diberangkatkan Tahun Ini

- Jumat, 26 Mei 2023 | 01:54 WIB
Ilustrasi jemaah haji (foto: Net)
Ilustrasi jemaah haji (foto: Net)

Pandeglangnews.co.id, - Sebanyak 1.226 kuota calon jemaah haji asal Kabupaten Pandeglang siap diberangkatkan pada tahun 2023 ini.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Pandeglang M. Mucholid mengatakan, dari 1.226 kuota jemaah haji tahun ini terbagi menjadi 4 kloter pemberangkatan.

“Pemberangkatan terbagi menjadi empat kloter. 3 kloter utuh, satu kloter gabungan. 2 kloter utuh itu di gelombang pertama, satu keloter utuh di gelombang kedua dan sisanya itu gabungan sebanyak 72 jemaah,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya Kamis 25 Mei 2023.

Baca Juga: Kejari Pandeglang Dorong 3 UMKM Lokal Pamerkan Produk di Persaja Creative UMKM Expo dan Charity Concert

Pada pemberangkatan kloter pertama  dipusatkan di Pendopo Pandeglang sekaligus dibuka oleh Bupati Pandeglang pada 28 Mei mendatang.

“Untuk pemberangkatan kloter pertama ini
sebanyak 384 jemaah,” tambahnya.

Baca Juga: Wakil Bupati Lebak Ikut Layanan MCS BPJS Kesehatan di Desa Guradog Lebak

Mucholid mengatakan, untuk dokumen persiapan pemberangkatan Kemenag Pandeglang sudah menyiapkan dengan lengkap.

“Untuk kesiapan alhamdulilah sudah 90 persen dari mulai dokumen, paspor, dan visa sudah. Untuk penyerahan koper juga sudah selesai, tinggal pengembalian yang insyaallah pada hari Jum'at,” katanya.

Baca Juga: Heboh, Ular Sanca Batik Sepanjang 3 Meter masuk Ponpes di Pandeglang

Ia melanjutkan, terkait jadwal pemberangkatan pada calon jemaah haji kloter pertama ini akan dipusatkan di Pendopo Pandeglang.

“Jadi kita kumpul di Pendopo Pandeglang pukul 01.00 WIB malam, karena kita pemberangkatan pukul 02.30 WIB subuh dan diterima di Pondok Gede jam 8 pagi. Semoga jemaah sudah terinformasikan semua. Dan mudah-mudahan jemaah diberikan kelancaran dan kesehatan oleh allah swt, " pungkasnya.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Bakal Ceramah di Pandeglang, Catat Jadwalnya!

Editor: Muhamad Agus Salim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kenali Hak Negera Di Properti Anda

Rabu, 24 Mei 2023 | 14:33 WIB
X