PANDEGLANG - Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Provinsi Banten ingatkan agar seluruh sekolah tidak menjadikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2023 ini sebagai alat untuk mengeruk keuntungan.
Pasalnya di PPDB tahun 2022 yang lalu, PII menyebut ada banyak sekali kekacauan seperti sekolah yang melakukan pungutan-pungutan liar (Pungli) dan titip siswa di sekolah tertentu.
Baca Juga: Bank Muamalat dan Muamalat Institute Dorong Penguatan Ekosistem Pendidikan di Banten
”Jangan pakai dalih kegiatan PPDB ini dimanfaatkan untuk beli ini dan itu. Saling menitipkan siswa untuk masuk ke sekolah tertentu. Kalau ada, itu berimplikasi pungli yang mengarah ke korupsi. Bisa juga suap,” tegas Ketua Umum PII Banten, Ihsanudin, kepada Pandeglangnews.co.id pada Kamis (18/05/2022).
Yang dimaksud dengan Pungli, menurut pria kelahiran Kabupaten Lebak ini ialah ketika Pungutan Liar tersebut dilakukan oleh orang tua calon siswa di sekolah tertentu dengan tidak didasari oleh aturan-aturan yang sudah ada.
Baca Juga: Gadang Limpapeh Bakal Dirikan Masjid di di Rest Area Tol Serang-Panimbang Km 70
"Tentu saja ada banyak modus pungutan liar alias pungli dalam PPDB itu. Misalnya, uang pembangunan sekolah hingga pembelian seragam. Makanya sekolah jangan tambah-tambah kebijakan sendiri. Tidak usah bereksperimen, atau berimprovisasi soal penarikan uang," lanjutnya menambahkan.
Ihsan menyebut pihaknya akan turut melakukan pengawasan secara totalitas terhadap pelaksanaan PPDB tahun 2023 yang akan datang.
Baca Juga: DPD Perindo Pandeglang Daftarkan 46 Bacaleg ke KPUD, Targetkan 1 Fraksi di DPRD
Selain itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten juga harus dapat memastikan agar sekolah yang di bawah tanggung jawabnya dapat melaksanakan PPDB sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknisnya.
Artikel Terkait
Keluarkan 'Surat Sakti', Bupati Irna Larang ASN Pandeglang Bergaya Hidup Hedon
Bank Muamalat dan Muamalat Institute Perkuat Program MBKM dengan UIN Alauddin Makassar
DPD Perindo Pandeglang Daftarkan 46 Bacaleg ke KPUD, Targetkan 1 Fraksi di DPRD
Gadang Limpapeh Bakal Dirikan Masjid di di Rest Area Tol Serang-Panimbang Km 70
Bank Muamalat dan Muamalat Institute Dorong Penguatan Ekosistem Pendidikan di Banten