Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Pandeglang resmi mendaftarkan sebanyak 46 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk ikut bertarung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Pandeglang, Aan Karnamah mengungkapkan, bahwa para Bacaleg ini telah di daftarkan ke KPU Pandeglang untuk berkontestasi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 tersebut.
"Hari ini kami sudah mendaftarkan diri sebagai kandidat Partai Perindo untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif Kabupaten Pandeglang," ungkapnya, Minggu (14/5/2023).
Dikatakannya, sebanyak empat puluh enam Bacaleg yang sudah didaftarkan ini dari dua puluh enam Daerah Pemilihan (Dapil) terdiri dari 29 lak-laki dan 17 perempuan.
"Kami mohon do'anya kepada semuanya, mudah-mudahan Partai Perindo mendapatkan 1 Fraksi untuk di Kabupaten Pandeglang dan semua dapil terpenuhi minimal 1 kursi," kata Aan.
Ia melanjutkan, para Bacaleg Perindo ini di dominasi dengan berbagai macam latar belakang profesi, pensiunan PNS dan kaum milenial ikut bergabung pada partai tersebut.
"Ada dari mantan birokrat, pensiunan-pensiunan PNS, dosen, dan pengusaha juga ada. Untuk kaum milenial ada banyak sekitar 45 dari gender," ujarnya.
Pihaknya mengaku optimis Perindo di Kabupaten Pandeglang bisa dapat meraih kemenangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Artikel Terkait
Curhat ke Jokowi Jalan Rusak di Pandeglang Terkendala Dana, Netizen Sentil Pemkab Ngotot Beli Sepeda Listrik
Wabup Tanto Tongkrongi Pelayanan Disdukcapil Pandeglang, Ternyata Ini Alasannya
Warga Pasir Walet Pandeglang Keluhkan Tak Ada Lampu PJU, Warga: Sudah Lapor Belum Ditanggapi
Warga Pasir Walet Keluhkan Tak Ada PJU, Dishub Pandeglang: Gak Ada Uangnya
Keluarkan 'Surat Sakti', Bupati Irna Larang ASN Pandeglang Bergaya Hidup Hedon