Keluarkan 'Surat Sakti', Bupati Irna Larang ASN Pandeglang Bergaya Hidup Hedon

- Jumat, 12 Mei 2023 | 09:58 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita  (Istimewa )
Bupati Pandeglang Irna Narulita (Istimewa )

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengeluarkan surat edaran tentang imbauan untuk menjalankan pola hidup sederhana kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Plt. Sekda Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan, surat edaran tersebut sebagai upaya mengingatkan kembali para pegawai Kementerian Perhubungan untuk tidak berperilaku hidup mewah dan menunjukkan hedonisme.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Gempa Sumur, Bupati Irna Minta Pelatihan Bencana Jadi Agenda Rutin

"harus dipedomani oleh seluruh pegawai dan harus dilaksanakan, tidak boleh hidup hedon atau hidup flexing segala macam," ujarnya. 

Surat Edaran

Dalam Surat edaran (SE) Bupati Pandeglang Irna Narulita bernomor : 800/90-BKPSDM/2023 yang merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800/1916/SI Tangal 31 Maret 2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Warga Pasir Walet Keluhkan Tak Ada PJU, Dishub Pandeglang: Gak Ada Uangnya

Asep mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) seyogianya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk hidup dan berpenampilan sederhana.

"Apalagi kita lagi gencar-gencarnya untuk membangun infrastruktur, terus kemudian sedang mengoptimalkan pelayanan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Jelasakan Soal Harta Kekayaan Rp 62,5 miliar, Sikap Bupati Irna Dipuji Netizen

Asep menegaskan, apabila ada ASN berperilaku hedon maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tentunya apabila ada pegawai atau ASN berperilaku hedon nah itu akan kami ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kami punya Inspektorat, PPNS, dan punya BKPSDM, sebelum itu juga pegawai ini punya atasannya langsung," pungkasnya. ***

Editor: Muhamad Agus Salim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kenali Hak Negera Di Properti Anda

Rabu, 24 Mei 2023 | 14:33 WIB
X