PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Terkait kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Bupati Pandeglang terkait harta kekayaannya yang tercatat di LHKPN senilai Rp 62,5 miliar, Irna menanggapi santai kabar tersebut.
Menurutnya sudah menjadi keharusan sebagai kepala daerah untuk menjawab setiap pertanyaan baik dari masyarakat maupun lembaga KPK.
Baca Juga: Harta Rp 62,5 Miliar Disorot Netizen, Irna Narulita: Niat Jadi Bupati Bukan Untuk Menjadi Kaya Raya
“Kan wajib sebagai lembaga negara ditanya oleh masyarakat, untuk bisa membuat pernyataan yang membuat mereka juga nyaman dan puas. Itu pertanyaan dan jawaban yang harus diberikan oleh lembaga negara yaitu KPK,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga berterima kasih kepada mahasiswa yang menyoroti soal harta kekayaannya, Irna mengaku mengapresiasi sebagai bentuk masukan.
Baca Juga: KPK Bakal Panggil Bupati Pandeglang Soal Harta Kekayaan Rp 62,5 Miliar yang Dinilai Tak Wajar
“Jadi ibu (saya) harus menjelaskan karena sebagian anak-anak ibu (yang mengkritisi) ada yang memberikan apresiasi dan masukan harus ibu hargai, ibu sangat menghargai," ujarnya.
Irna menjelaskan, bahwa harta kekayaannya yang tercatat di LHKPN senilai Rp 62,5 miliar itu bersumber dari aset yang dimilikinya.
Baca Juga: Tanggapi Jokowi Soal Lapor Jalan Rusak, Rizki Natakusumah Minta Presiden Mampir ke Pandeglang
Namun, penambahan nilai tersebut bukan dari penambahan aset melainkan dari nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang meningkat.
“Tetap tidak ada yang nambah, satu aset pun tidak ada yang nambah. Ya hampir Rp 23 miliar tahun 2015 dengan sampai sekarang tetap, dan yang bertambah itu hanya nilainya saja,” terangnya.
Baca Juga: Bank Muamalat dan Muamalat Institute Dorong Inklusi Perbankan Syariah di Jambi
Lebih rinci Irna menjelaskan bahwa bertambahnya nilai kekayaan yang dilaporkan karena kondisi harga tanahnya saat ini dengan harga tanah tahun sebelumnya.
“Contoh, kalau misalkan tanah. Ibu beli 25 tahun lalu Rp 20 ribu, ibu belum melakukan penyesuaian dan ibu harus laporkan penyesuaian tersebut. Kan ibu nggak boleh bohong, harga tanah sekarang sudah ada yang Rp 1-2 juta. Kalau ibu bohong salah lagi, jujur jadi pertanyaan,” urainya.
Artikel Terkait
Halal Bihalal HMI, Moh Bahri: Kader HMI Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat
Ratusan UMKM Ramaikan Hajatan Putri Sulung Bupati Pandeglang
Bank Muamalat dan Muamalat Institute Dorong Inklusi Perbankan Syariah di Jambi
Tanggapi Jokowi Soal Lapor Jalan Rusak, Rizki Natakusumah Minta Presiden Mampir ke Pandeglang
KPK Bakal Panggil Bupati Pandeglang Soal Harta Kekayaan Rp 62,5 Miliar yang Dinilai Tak Wajar
Harta Rp 62,5 Miliar Disorot Netizen, Irna Narulita: Niat Jadi Bupati Bukan Untuk Menjadi Kaya Raya