Tarik Investor, Pemkab Tetapkan 5 Wilayah di Pandeglang Jadi Kawasan Industri

- Senin, 27 Maret 2023 | 22:12 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita  (Pemkab Pandeglang )
Bupati Pandeglang Irna Narulita (Pemkab Pandeglang )

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Sebagai upaya mendukung penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2023, Bupati Irna Narulita melakukan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023 bertempat di Ballroom The Tribrata Jakarta, Senin 27 Maret 2023

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan RDTR sangat penting untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang. 

Baca Juga: Kemensos Berikan Bantuan untuk Keluarga Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan di Pandeglang

Lebih lanjut Ia mengatakan pemerintah daerah telah menetapkan 5 wilayah kawasan industri, RDTR 5 kawasan industri ini merupakan salah satu faktor penting dalam menarik investor datang ke Pandeglang.

"Sebagai bentuk komitmen penyusunan RDTR di Pandeglang kami telah melakukan penandatanganan bersama Kementerian ATR, hal ini dilakukan untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat pandeglang, "terangnya.

Baca Juga: Anggota DPR RI Adde Rosi Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Gadis Disabilitas di Pandeglang

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang Asep Rahmat mengatakan Pemerintah Kabupaten Pandeglang dibantu oleh Kementerian ATR sudah merampungkan 2 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yakni RDTR Panimbang dan Carita.

"RDTR Panimbang dan Carita sudah selesai dan sudah diperbupkan termasuk RDTR Kawasan Tanjung Lesung dan saat ini pemerintah daerah fokus terhadap penyusunan 5 RDTR kawasan industri, "ungkapnya.

Baca Juga: Pebulutangkis Asal Banten Jafar-Aisyah Sabet Juara Vietnam International Challenge 2023

Ia berharap penyusunan 5 RDTR ini bisa rampung tahun ini juga sebagai upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. ***

Editor: Muhamad Agus Salim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kenali Hak Negera Di Properti Anda

Rabu, 24 Mei 2023 | 14:33 WIB
X