Anggota DPR RI Adde Rosi Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Gadis Disabilitas di Pandeglang

- Senin, 27 Maret 2023 | 21:31 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa (foto istimewa)
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Adde Rosi Khoerunnisa (foto istimewa)

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adde Rosi Koerunnisa mendesak Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang untuk mengusut tuntas kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis disabilitas berinisial EA (15) warga Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

"Polisi harus segera menangkap pelakunya dan memperberat jeratan pasal, dengan mengacu pada Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas yang memberikan sejumlah perlindungan kepada kaum difabel," ujarnya, Senin 27 Maret 2023.

Baca Juga: Pebulutangkis Asal Banten Jafar-Aisyah Sabet Juara Vietnam International Challenge 2023

Adde Rosi mengaku sangat perihatin atas kasus yang menimpa EA (15), yang merupakan penyandang disabilitas tunarungu sekaligus tunawicara. Korban mengaku diperkosa oleh terduga pelaku berinisial FN (25) pada Rabu (27/7/2022) lalu.

"Saya sangat sedih dan miris mendengarnya, ternyata ada orang yang sebejat itu, ini anak dibawah umur ditambah punya kebutuhan khusus, malah diperkosa, saya harap pelakunya cepat ditangkap dan dijadikan tersangka,"ungkapnya.

Baca Juga: Diskoperindag Temukan Tahu Mengandung Boraks di Pasar Badak Pandeglang

Menurut Adde Rosi, lebih mirisnya lagi, AR (18) sepupu korban yang seharusnya melindungi, justru malah menyuruh pelaku FN (25) untuk meniduri korban di salah satu hotel di Kawasan Carita.

"Mirisnya lagi sepupu korban malah menyuruh pelaku FN (25) untuk memperkosa korban yang dikethui memilik kebutuhan khusus tersebut,"ujarnya.

Baca Juga: 5 Rice Paper Halal Enak dan Lezat yang Wajib Anda Coba!

Adde Rosi juga menyangkan peristiwa tersebut baru diketahui setelah korban mengalami keguguran diusia kandungan yang ke 8 bulan dan baru melakukan pelaporan saat ini ke Unit PPA Polres Pandeglang, meski diketahui peristiwa bejad itu terjadi pada tahun 2022 kemarin.

"Kami sangat perihatin dan ini menunjukkan bahwa kasus ini dalam keadaan darurat karena tidak terjadi lagi dalam ruang biasa, tapi dalam situasi khusus dan korban mempunyai kondisi khusus,"tandasnya. ***

Editor: Muhamad Agus Salim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kenali Hak Negera Di Properti Anda

Rabu, 24 Mei 2023 | 14:33 WIB
X