PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang melalui Jaksa Penuntut Umum limpahkan berkas perkara terdakwa YO okum anggota DPRD Pandeglang atas kasus pelecehan seksual terhadap wanita di Majasari ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Helena Octavianne melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Mario Nicholas membenarkan bahwa dihari ini pihaknya telah melakukan pelimpahan berkas perkara terdakwa YO atas kasus pelecehan seksual ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari.
Baca Juga: Anggota DPR RI Rizki Aulia Prihatin Jaringan Internet di Pandeglang Masih Belum Merata
" Iya betul kak, hari ini berkas perkara YO telah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Pandeglang," Kata Mario saat diwawancarai melalui Watshaap Rabu 1 Maret 2023.
Mario melanjutkan bahwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tinggal menunggu jadwal persidangan dari Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.
Baca Juga: BPS Kabupaten Pandeglang Lakukan Pendataan Sensus Regsosek Angka Kemiskinan
"Untuk tanggal persidangan kami (Kejaksaan -red) masih menunggu penetapan dari pengadilan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pelaksana harian (Plh) Kepala Seksi (Kasi) Intelegen sekaligus Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejaksaan Negari Pandeglang Mario Nicholas mengatakan, bahwa tersangka sudah mendatangi kantor kejaksaan yang diantar oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Pandeglang, dan tersangka resmi ditahan oleh Kejaksaan guna kepentingan penuntutan.
Baca Juga: Perut Buncit Hilang Hanya Dengan Lakukan Hal Sederhana Ini, Yuk Dicoba!
“Tadi sudah melakukan pelimpahan tahap 2, dan untuk kepentingan penuntutan kami (Kejaksaan – red) selaku penuntut umum melakukan penahanan terhadap terdakwa Y selama 20 hari kedepan, dan perkara ini segera kami akan limpahkan,” ungkapnya kepada media setelah melakukan pemeriksaan pada Kamis 23 Februari 2023. ***
Artikel Terkait
Lama Terbengkalai, Pelabuhan Warnasari Bakal Digarap Perusahaan Belgia
Modus Bisa Mengobati, Guru Ngaji di Serang Cabuli Santriwati
Perut Buncit Hilang Hanya Dengan Lakukan Hal Sederhana Ini, Yuk Dicoba!
BPS Kabupaten Pandeglang Lakukan Pendataan Sensus Regsosek Angka Kemiskinan
Anggota DPR RI Rizki Aulia Prihatin Jaringan Internet di Pandeglang Masih Belum Merata