Organda Banten Keluhkan Bus Pariwisata Bawa Penumpang Umum, Dishub Diminta Turun Tangan

- Sabtu, 25 Februari 2023 | 23:10 WIB
Organda Banten: Keluhkan Bus Pariwisata Bawa Penumpang UmumOrganda Banten: Keluhkan Bus Pariwisata Bawa Penumpang Umum (Dok. Pandeglangnews.co.id)
Organda Banten: Keluhkan Bus Pariwisata Bawa Penumpang UmumOrganda Banten: Keluhkan Bus Pariwisata Bawa Penumpang Umum (Dok. Pandeglangnews.co.id)

PANDEGLANGNEWS.CO.ID – Para pengusaha PO Bus di wilayah Kabupaten Pandeglang mengeluhkan dan mempertanyakan keberadaan Bus Pariwisata yang masuk ke wilayah tersebut.

Mereka mendesak agar pihak terkait untuk melakukan operasi terhadap maraknya bus pariwisata yang banyak mengangkut penumpang umum.

Baca Juga: Modus Isi Ilmu Kebal, Oknum Guru Silat Cabuli Anak Muridnya

Hal itu disampaikan Ketua DPD Organda Provinsi Banten, H.Emus Mustaghfirin kepada Pandeglangnews.co.id, Sabtu (25/02/2023).

Menurut Mustaghfirin, pihaknya banyak menerima keluhan dari para pengusaha PO Bus yang menengarai adanya bus-bus pariwisata yang membawa penumpang umum yang bukan bertujuan wisata ke wilayah Pandeglang.

Baca Juga: Ratusan Bedil Locok Bekas Jaman Penjajahan Dimusnahkan Polres Serang

"Banyak Bus Pariwisata yang sengaja narik penumpang umum ke wilayah Pandeglang. Dishub Provinsi dan Dishub Kabupaten Pandeglang semestinya mempernyakan keberadaan banyaknya Bus Pariwisata yang masuk ke wilayah Pandeglang," ungkap Mustaghfirin.

"Ya seharusnya distop dan dipertanyakan tujuannya mau kemana? Dan Bus Pariwisata itu juga ditanya kelengkapan izin operasionalnya dari Kementrian Perhubungan," sambungnya lagi.

Baca Juga: Begini Cara Ketua RW 01 Kadumerak Pandeglang Upaya Cegah Resiko Stunting

Dikatakannya, Organda menerima laporan banyak Bus Pariwisata termasuk Mobil Plat Hitam tidak jelas itu masuk ke wilayah Pandeglang dari para pengusaha PO dan karyawan.

"Kalau tidak ada pengaduan dari semua PO Bus dan para karyawannya, buat apa kita mempertanyakan dan menghimbau kepada pihak Dishub Pandeglang dan Provinsi soal keberadaan Bus Pariwisata itu untuk segera ditertibkan dengan gelar operasi," tandasnya.

Baca Juga: Asam Lambung Naik, Cobalah 6 Buah Ini yang Sangat Gampang Kita Jumpai

Sekalipun ada izin dari Kemenhub RI, lanjut Mustaghfirin keberadaan Bus Pariwisata itu harus ada rekomendasi izin prinsip dari bupati dan keterangan domisili, SITU dan lain sebagainya dari pemerintah daerah.

"Banyak lokasi-lokasi mangkal Bus Pariwisata dan Plat hitam di wilayah Pandeglang yang tidak berizin. Ini jangan sampai berkembang Bus Pariwisata bawa penumpang umum dengan alasan tujuan wisata," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Muhamad Agus Salim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kereta Api Whoos Tak Kalah dengan ICE

Kamis, 28 September 2023 | 11:08 WIB
X