Kasus Pelecehan Seksual, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Resmi Ditahan Kejari

- Kamis, 23 Februari 2023 | 17:32 WIB
Kasus Pencabulan Tersangka Y Oknum Anggota DPRD Pandeglang Resmi Ditahan, Kejari: Limpah Kepersidangan (Y Oknum Anggota DPRD Pandeglang Ditahan)
Kasus Pencabulan Tersangka Y Oknum Anggota DPRD Pandeglang Resmi Ditahan, Kejari: Limpah Kepersidangan (Y Oknum Anggota DPRD Pandeglang Ditahan)

PANDEGLANGNEWS.CO.ID – Kasus pelecehan seksual tersangka Y oknum anggota DPRD Pandeglang resmi ditahan setelah masuk tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Tersangka Y oknum anggota DPRD Pandeglang mengenakan pakaian tahanan berwarna merah keluar dari Kantor Kejari Pandeglang dan langsung masuk ke dalam kendaraan mobil tahanan dengan dijaga ketat oleh anggota TNI Kodim 0601/Pandeglang.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Tersangka Y Oknum Anggota DPRD Pandeglang Resmi Ditahan, Kejari: Limpah Kepersidangan

Plh. Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang Mario Nikolas mengungkapkan, dirinya sebagai penuntut umum terdakwa Yangto dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pandeglang selama dua puluh hari kedepan.

"Selesai tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti, untuk kepentingan penuntutan kami melakukan penahanan saudara Yangto selama 20 hari kedepan," ungkapnya kepada awak media Kamis (23/2/2023).

Baca Juga: BMI dan Muamalat Institute Sinergi Bareng Universitas Brawijaya: Perkuat Ekosistem Pendidikan Syariah

Ia mengatakan, kasus pencabulan terdakwa Yangto akan segera dilimpahkan ke persidangan.

"Perkara ini hasilnya akan segera kami limpahkan ke persidangan," katanya.

Baca Juga: Laznas Baitulmaal Muamalat Raih Penghargaan Kemenag 2023

Sementara Pengacara Tersangka Satria Pratama mengatakan, bahwa clientnya ini yang dilakukan penahanan dirinya akan membuat penangguhan penahanan lantaran clientnya selalu kooperatif dan tak akan kabur.

"Bahwa hingga proses penyidikan client kami selama ini tidak kabur tidak menghilangkan barang bukti, kami akan melakukan penangguhan penahanan," katanya singkat. ***

Editor: Muhamad Agus Salim

Tags

Terkini

Kereta Api Whoos Tak Kalah dengan ICE

Kamis, 28 September 2023 | 11:08 WIB
X