PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Badan Pengelola Anggaran Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang sampaikan proses penyusunan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam diskusi publik yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pandeglang.
Menurut Kepala BPKD Kabupaten Pendeglang, Yahya Gunawan bahwa dalam proses penyusunan penetapan APBD Kabupaten Pendeglang rencana pengelolaan daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) dibahas dan disetujui oleh Pemda dengan DPRD.
Baca Juga: Yoyon Sujana Gelar HUT Partai Demokrat ke-22 Bersama Ormas GAIB 212
"Tujuannya sebagai pedoman dalam pengaturan pendapatan dan pengeluaran dalam pelaksanaan kegiatan daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pandeglang," terang Yahya dalam diskusi ke-2 yang dilaksanakan PWI Pandeglang, Jumat (14/09/2023).
Dijelaskannya, siapa saja yang mengelola keuangan daerah yaitu kepala daerah, Sekda sebagai koordinator pengelolaan keuangan daerah, Kepala BPKD yaitu SKPKD, Pejabat Pengelola keuangan daerah (PPKD), Bendahara Umum Daerah (BUD) dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Sekjen Partai Gerindra Minta Emak-emak Ajak Keluarganya Pilih Prabowo di Pilpres 2024
"Kewenangan Kepala Daerah menyusun Raperda tentang APBD, Raperda tentang Perubahan APBD dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Itu rutin setiap tahun dilaksanakan dibahas bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pendeglang," terangnya.
"Kewenangan ibu bupati juga yaitu menetapkan kuasa pengguna anggaran (KPA), Menetapkan bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran,
Baca Juga: Sambut HUT Ke-2 Pokja Wartawan Pandeglang, Ini Rangkaian Kegiatannya
Dikatakannya, bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 212 tahun 2023 menentukan pergeseran perubahan keuangan daerah, dimana ada tiga kali pergeseran dalam penyusunan dan penetapan APBD.
"Yang menjadi kendala keluarnya PMK 212 tahun 2023 bagi Kabupaten Pendeglang setelah finalisasi penyusunan APBD tahun 2023," katanya.
Baca Juga: PWI Pandeglang Gelar Literasi Media Road To School
"Dalam penyusunan APBD itu juga melibatkan berbagai kalangan yaitu Forum Konsultasi Publik yang dihadiri berbagai elemen masyarakat," sambungnya.
Seraya menambahkan kedepan nanti akan dibahas kembali soal Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam diskusi berikutnya.
Artikel Terkait
PWI Pandeglang Gelar Literasi Media Road To School
XL Axiata Edukasi Santri Terapkan Solusi IoT di Ponpes KH Mas Mansyur Madrasah Boarding School
Sambut HUT Ke-2 Pokja Wartawan Pandeglang, Ini Rangkaian Kegiatannya
Sekjen Partai Gerindra Minta Emak-emak Ajak Keluarganya Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Yoyon Sujana Gelar HUT Partai Demokrat ke-22 Bersama Ormas GAIB 212