Pembukaan Kembali PPG, Simak Berikut Syarat dan Cara Mendaftar Melalui Web SIM PKB Kemdikbud

- Sabtu, 15 Januari 2022 | 16:41 WIB
Pamflet Pembukaan Kembali PPG, Simak Berikut Syarat dan Cara Mendaftar Melalui Web SIM PKB Kemdikbud (dapo.kemdikbud.go.id)
Pamflet Pembukaan Kembali PPG, Simak Berikut Syarat dan Cara Mendaftar Melalui Web SIM PKB Kemdikbud (dapo.kemdikbud.go.id)

PANDEGLANGNEWS.CO.ID - Tahun 2021 banyak para bapak ibu guru yang fokus ke pendafataran ASN PPPK guru.

Saatnya ini awal tahun 2022, ada kesempatan tentang informasi bagaimana cara mendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2022 dan persyaratannya bisa melalui portal sim pkb kemendikbud.

Syarat dan Cara Mendaftar PPG Tahun 2022 bisa melalui Web Sim PKB masing-masing guru baik itu PNS atau Non PNS baik di Negeri atau Swasta.

Baca Juga: Hasil Polling: Dari 10.000 Sampel, 87 Persen Pembaca Setuju Herry Wirawan Dihukum Mati dan Dikebiri Kimia

Setelah mengikuti program PPG maka bapak ibu guru yang dinyatakan Lolos akan mendapatkan sertifikat pendidik. Selain itu nantinya setiap bulan guru tersebut, akan mendapatkan tunjangan insentif sebesar 1,5 juta per bulan akan bertambah sesuai dengan golongan pada SK inpasing, biasanya dibayarkan per Triwulan sekali. 

Persyaratan Daftar PPG Tahun 2022

Adapun syarat untuk daftar PPG sebagai berikut :

1. Telah diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.

2. Terdaftar pada Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 31 Juli 2017.

3. Memiliki NUPTK (dapat dipenuhi setelah lulus pretest).

4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV.

Baca Juga: Link Live Streaming Man City vs Chelsea di Liga Inggris, Duel Menuju Puncak Klasemen Hari Ini 15 Januari 2022

5. Berkualifikasi akademik S-1/D-IV yang sesuai dengan program studi pada PPG yang akan diikuti.

6. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan memiliki SK pembagian tugas mengajar dari kepala sekolah 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018).

Halaman:

Editor: Muhamad Agus Salim

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X