Pecinta Burung Wajib Tahu, Inilah Hukum memelihara Burung Dalam islam. Simak Penjelasan Ustad Abdul Somad

- Rabu, 17 November 2021 | 10:02 WIB
Burung dalam sangkar dan Inilah Hukum memelihara Burung Dalam islam (Internet)
Burung dalam sangkar dan Inilah Hukum memelihara Burung Dalam islam (Internet)

Selain keterangan Diatas yang menjelaskan bolehnya seorang muslim memelihara burung dalam sangkar  juga dikatakan oleh Ustad Abdul Somad (UAS), dalam salah satu ceramahnya yang diunggah kanal YouTube Drawing Pencil pada 26 Juni 2019.

Ustadz Abdul Somad menceritakan yang mana pada jaman Rasulullah, ada sahabat Nabi yang gemar memelihara burung.

Baca Juga: Viral, Ibu Ini Ngidam Minta Nikah Lagi Sama Suaminya, Diarak Meriah Satu Kampung

Nama sahabat tersebut Umair, sedangkan burung yang dipelihara Umair disebut Nughair (burung pipit).

"Jadi waktu burungnya (Nughair) tadi mati, Nabi lewat. Kata nabi; hai Aba Umair, sedih betul engkau karena burung pipit mu mati," ungkap UAS.

DIjelaskan Olehnya jika  dari dalil (kisah) atau hadist itu lah maka disimpulkan bahwa kita boleh memelihara burung.

Baca Juga: Inilah 4 Tempat Tersakral di Pandeglang Pada Masa Kerajaan Hingga Sekarang, Nomor 2 Mendunia!

Akan tetapi UAS pun menegaskan, Bagi Yang memelihara burung harap diperhatikan Kebutuhannya.

"Tapi dengan syarat, makannya dikasi, minumnya dikasi, dan buat dia bersuami istri (berkembang biak, red)," kata UAS. ***

Halaman:

Editor: Muhamad Agus Salim

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Inilah Penjelasan dan Cara Membayar Zakat Fitrah

Selasa, 19 April 2022 | 04:19 WIB
X