PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Ditetapkannya Doni salaman dan Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan trading binary option, polisi minta kepada semua pihak yang pernahenerima uang darinya segera melapor.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, yang meminta kepada semua pihak yang merasa menerima uang dari influencer Doni Salmanan dan Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk segera melapor ke polisi.
Menurut Ahmad Ramadhan, hal itu perlu dilakukan mengingat keduanya saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dengan modus investasi di platform Binomo dan Quotex.
"Kepada siapapun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan, Rabu 9 Maret 2022.
Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan sebelumnya pernah memberikan uang kepada Reza Oktovian atau Reza Arab sebesar Rp1 Miliar.
Uang itu diberikan sebagai saweran kepada Reza saat tengah live streaming game pada Juli 2021 lalu.
Selain itu juga, pasangan suami istri Artis Rizky Billar dan Lesti Kejora, diketahui pernah menerima amplop tebal, hadiah pernikahan yah diduga berisi tumpukan uang dari Doni Salaman.
Ramadhan Menyebutkan, pihaknya akan melakukan pelacakan setiap aliran dana dari para tersangka.
Namun menurutnya, setiap orang yang pernah mendapat aliran dana dari para tersangka belum tentu mengetahui apakah uang tersebut hasil tindak pidana.
Oleh karena itu, Polri meminta agar setiap pihak yang merasa menerima uang atau hadiah dari kedua tersangka untuk segera melaporkan.
Baca Juga: Lama Terbengkalai, RSUD Labuan Akhirnya Dibangun Pemprov Banten, Wagub Andika: Ini Merupakan Hadiah
Artikel Terkait
Doni Salmanan Crazy Rich Bandung Dituding Kaya Berkat Afiliator, Apa Bedanya dengan Influencer? Simak Disini
Mobil Pengangkut Ratusan Miras di Sukaresmi Pandeglang Diamankan Polisi
Imbas Doni Salaman jadi Tersangka, Amplop Tebal Hadiah Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Akan di Sita