Doni Salmanan dan Indra Kenz Resmi jadi Tersangka, Polisi Minta Pihak yang Terima Uang Untuk Segera Melapor

- Rabu, 9 Maret 2022 | 15:57 WIB
Potret kekayaan Doni Salaman dan indra Kenz (Instagram @donisalamananfans dan @indrakenz)
Potret kekayaan Doni Salaman dan indra Kenz (Instagram @donisalamananfans dan @indrakenz)

PANDEGLANGNEWS.CO.ID, - Ditetapkannya Doni salaman dan Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan trading binary option, polisi minta kepada semua pihak yang pernahenerima uang darinya segera melapor.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, yang meminta kepada semua pihak yang merasa menerima uang dari influencer Doni Salmanan dan Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk segera melapor ke polisi.

Baca Juga: Imbas Doni Salaman jadi Tersangka, Amplop Tebal Hadiah Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Akan di Sita

Menurut Ahmad Ramadhan, hal itu perlu dilakukan mengingat keduanya saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dengan modus investasi di platform Binomo dan Quotex.

"Kepada siapapun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan, Rabu 9 Maret 2022.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Mengaku Kembali Didatangi Vanessa Angel berikan wasiat Untuk sang Cucu, Denny Darko: Frustasi

Sebagaimana diketahui, Doni Salmanan sebelumnya pernah memberikan uang kepada Reza Oktovian atau Reza Arab sebesar Rp1 Miliar.

Uang itu diberikan sebagai saweran kepada Reza saat tengah live streaming game pada Juli 2021 lalu.

Selain itu juga, pasangan suami istri Artis Rizky Billar dan Lesti Kejora, diketahui pernah menerima amplop tebal, hadiah pernikahan yah diduga berisi tumpukan uang dari Doni Salaman.

Baca Juga: Sukses Gelar Make Up Competition bareng SBN Planner dan Iis Yunerli, Greenotel Cilegon Optimis Industri Hotel

Ramadhan Menyebutkan, pihaknya akan melakukan pelacakan setiap aliran dana dari para tersangka.

Namun menurutnya, setiap orang yang pernah mendapat aliran dana dari para tersangka belum tentu mengetahui apakah uang tersebut hasil tindak pidana.

Oleh karena itu, Polri meminta agar setiap pihak yang merasa menerima uang atau hadiah dari kedua tersangka untuk segera melaporkan.

Baca Juga: Lama Terbengkalai, RSUD Labuan Akhirnya Dibangun Pemprov Banten, Wagub Andika: Ini Merupakan Hadiah

Halaman:

Editor: Eka Purnadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X